Menurut Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta, pelaku mencoba untuk menembak petugas.
"Pelaku UN kami tangkap di Kalideres subuh tadi. Saat ditangkap, UN melakukan perlawanan dengan berhenti dari motor dan mencoba untuk menembak petugas. Kami langsung melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Edy di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (25/6/2018).
Edy menyampaikan, setelah menembak pelaku, petugas langsung memberikan pertolongan dengan membawa pelaku ke RS Polri.
Namun, kata dia, setibanya di rumah sakit, UN dinyatakan meninggal dunia.
Ia juga mengatakan bahwa UN merupakan residivis yang berulang kali melakukan pencurian di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Bekasi.
"UN ini residivis melakukan aksi curat. Dia baru keluar dari Cipinang, lalu bermain lagi di Jakarta Barat, dan berhasil kita tangkap serta lakukan tindakan tegas," katanya.
Seperti diketahui, pada 23 Juni, pihak Polres Jakbar menangkap tiga orang komplotan pencurian rumah kosong yang beraksi di Jalan Gaga Raya dan Kampung Tanah Tinggi Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Ketiganya adalah OA, SN, dan SI.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan dua pelaku lainnya, yakni NU dan MA. Adapun MA masih dalam pengejaran polisi.
Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, satu helm warna hitam, enam ponsel, dan satu senjata api rakitan dengan tiga butir peluru kaliber 38.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/25/16540761/polisi-tembak-buron-pencuri-spesialis-rumah-kosong-di-jakbar