Ia tidak merasa diberatkan dengan kesaksian dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Togar dan Syawal.
"Enggak, hidup saya enggak pernah berat, sih. Santai-santai saja," kata Dhani seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Selain itu, Dhani juga merasa percaya diri mengikuti persidangan karena merasa kicauan di akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST adalah pendapat pribadi.
"Ya saya pede saja karena twit saya itu, kan, pendapat pribadi dan bisa saja pendapat pribadi saya itu menjadi sebuah hukum tertulis nantinya," ujarnya.
Ia mengatakan, setiap orang di Indonesia bebas mengemukakan pendapatnya karena hal tersebut dilindungi undang-undang.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani didakwa menimbulkan kebencian atau permusuhan karena kicauannya di Twitter.
Kicauan-kicauan Dhani tersebut diunggah seorang admin, Suryopratomo Bimo, yang digaji Rp 2 juta per bulan.
Bimo bertugas mengunggah tulisan-tulisan Dhani ke Twitter yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/02/21160271/ahmad-dhani-hidup-saya-enggak-pernah-berat-santai-saja