Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selama operasi, polisi menangkap 39 pelaku street crime atau kejahatan jalanan.
"Jadi dari 39 pelaku itu melakukan jambret, melakukan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), kemudian melakukan kejahatan itu dengan menggunakan sajam (senjata tajam) dan sebagainya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
Argo mengatakan, 39 pelaku diamankan dari 57 kasus kejahatan jalanan yang diungkap pada 3 Juli hingga 4 Juli 2018.
Polisi telah melakukan penahanan terhadap ke-39 pelaku.
Meski demikian, Argo belum menjelaskan secara rinci terkait data penangkapan ini.
"Besok (Jumat) kami akan rilis data lengkapnya," katanya.
Kasus kejahatan jalanan, khususnya penjambretan dan pembegalan marak terjadi di Jakarta akhir-akhir ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menilai kasus penjambretan dan begal harus ditangani serius.
Idham memerintahkan jajarannya mengadakan operasi kewilayahan mandiri dengan melibatkan 1.000 personel polisi.
Argo mengatakan, 1.000 personel polisi yang diterjunkan terbagi dalam 16 tim, sebanyak 13 tim dari jajaran polres wilayah di Jakarta dan 3 tim dari Polda Metro Jaya.
Wilayah-wilayah rawan jambret dan begal dipetakan untuk menentukan titik konsentrasi pengamanan.
Operasi ini akan berlangsung selama 24 jam sehari hingga 3 Agustus mendatang.
Argo menambahkan, Kapolda telah memerintahkan jajaranya untuk menindak tegas pelaku kasus begal dan penjambretan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/05/17584821/2-hari-operasi-kewilayahan-polisi-tangkap-39-pelaku-kejahatan-jalanan