Salin Artikel

Kalibata City Jadi Tempat Prostitusi Lagi, 3 Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK

Dua mucikari itu menjadikan tiga anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sana.

"Unit Reskrim melakukan penangkapan di lokasi yang digunakan untuk praktik prostitusi anak perempuan di bawah umur di Apartemen Kalibata City," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Anton Prihartono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/7/2018).

Dua pria mucikari itu berinisial MNR (20) dan MS alias Ipin (17).

Sementara tiga anak perempuan yang dijadikan PSK berinisial NI (17), IF (16), ASW (15).

"Dari hasil interogasi, didapat bahwa benar kedua pelaku telah memperniagakan IF. Selain IF, ternyata ada dua wanita lagi di bawah umur yang jadikan PSK oleh pelaku," kata Anton.

Anton menjelaskan, penangkapan MNR dan MS bermula saat seorang warga menginformasikan pacar temannya, IF, datang ke Apartemen Kalibata City.

IF tidak memberikan kabar selama lima hari setelah datang ke apartemen tersebut.

Sebelum itu, IF sempat memberi kabar melalui Facebook bahwa dia ada di salah satu kamar di Tower Sakura Apartemen Kalibata City bersama Ipin.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi menduga IF akan dijadikan PSK.

Polisi kemudian berpura-pura memesan PSK melalui akun Facebook Ipin.

"Selanjutnya diketahui ada salah satu kamar di Tower Lotus yang menyediakan PSK wanita-wanita muda atau bawah umur," kata Anton.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan kepala satpam di Apartemen Kalibata City untuk mengecek lamar 18BE Tower Lotus.

Polisi menemukan empat wanita dan enam laki-laki di kamar tersebut.

Mereka menyampaikan Ipin dan IF sudah pindah ke Tower Sakura.

Polisi kemudian mengejar mereka serta menangkap MS dan MNR. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 76i juncto Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 297 KUHP.

Praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City ini bukan pertama kalinya terjadi.

Polisi sudah beberapa kali menangkap pelaku praktik prostitusi di sana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/06/20121251/kalibata-city-jadi-tempat-prostitusi-lagi-3-anak-di-bawah-umur-dijadikan

Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke