Keempat pencuri ini diketahui merupakan tetangga korban, Imanudin.
"Tetangga di situ, tetangga orang-orang situ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Jairus Saragih di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin.
Jairus mengatakan, korban meninggalkan rumahnya ketika mudik. Kemudian, pada 18 Juni, korban pulang dan mengetahui rumahnya berantakan.
Selain itu, beberapa harta bendanya juga hilang.
Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Bantargebang.
Jairus mengatakan, saat kejadian, DS memasuki rumah korban melalui lubang hexos fan, lalu mengintai dan memastikan rumah korban kosong.
Setelah aman, tiga pelaku lainnya menyusul masuk ke rumah korban.
"DS inilah yang masuk ke rumah itu, setelah dia masuk baru yang ketiga ini (masuk)," kata Jairus.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap DS.
Berdasarkan keterangan DS, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah satu unit laptop, sebuah cincin emas, satu buah kamera, dan satu unit ponsel.
"Jadi ini rumah tetangganya nih karena mereka (pencuri) orang situ juga," ucapnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/09/22243731/polisi-bekuk-4-spesialis-pencuri-rumah-kosong-di-bekasi