Ia dimintai keterangan terkait penyelidikan indikasi korupsi pada proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI.
Seusai menjalani pemeriksaan, Sopan tak menjelaskan detail mengenai hal-hal apa saja yang ia klarifikasi kepada penyelidik.
Ia mengaku tak mengetahui penyebab munculnya dugaan korupsi proyek yang telah selesai dikerjakan pada bulan Desember 2017 tersebut.
"Itu (soal proyek rehabilitasi sekolah) Sudin (Suku Dinas Pendidikan) ya," ujar Sopan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
"Saya enggak tahu itu (munculnya dugaan korupsi), pelaksanaannya kan di Sudin. Jadi kalau saya menjelaskan nanti saya salah," kata dia lagi.
Dalam proyek ini, Sopan mengaku hanya bertindak sebagai PA atau pengguna anggaran.
"Kan di dalam PA bawahnya ada KPA (kuasa pengguna anggaran) dan PPK (pejabat pembuat komitmen)," ujar dia.
Menurut Sopan, dalam hal ini Suku Dinas Pendidikan di wilayah-wilayah DKI-lah yang bertindak sebagai KPA dan PPK.
Usulan mengenai sekolah-sekolah mana saja yang akan direhabilitasi juga dari sekolah itu sendiri kemudian diusulkan kepada Sudin Pendidikan wilayah masing-masing.
Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan kali ini, ia tak membawa dokumen apa pun sebagai materi pendukung klarifikasinya.
Rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.
Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Rehabilitasi sekolah telah selesai dilakukan pada Desember 2017.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pemanggilan Sopan hari ini adalah untuk mengklarifikasi mengenai proses berjalannya proyek tersebut.
Klarifikasi ini akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan polisi untuk menentukan langkah dalam penyelidikan dugaan korupsi kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/12/20014591/soal-dugaan-korupsi-rehabilitasi-sekolah-mantan-kadisdik-dki-mengaku-tak