Salin Artikel

Komisi ASN: Jika Terbukti Salahi Prosedur, Pelantikan Pejabat DKI Bisa Batal

"Iya kami punya wewenang untuk itu (membatalkan pelantikan)," ujar Sofian ketika dihubungi, Selasa (17/7/2018).

Ia mengatakan, saat ini Komisi ASN melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk memastikan prosedur pencopotan mantan pejabat DKI dilakukan sesuai aturan.

"Karena kalau nanti dalam pemeriksaan ditemukan ada cacat dan pelanggaran sistem merit, mohon maaf kami Komisi ASN akan membatalkan (pelantikan)," kata dia.

Menurut Sofian, Komisi ASN telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait pencopotan dan pelantikan pejabat DKI Ini.

Adapun pihak yang dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

"Kami memanggil semuanya sebenarnya, baik Sekda juga kepala Plt BKD, kami juga sudah bertemu dengan Gubernurnya, ada juga beberapa dari lima belas orang yang diganti," kata dia.

Ia menyayangkan Pemprov DKI yang telah melakukan pelantikan sejumlah pejabat DKI tanpa melalui persetujuan Komisi ASN.

Menurut dia, selama Komisi ASN masih melakukan proses pemeriksaan, seharusnya pelantikan itu belum boleh dilakukan.

Sebab, jika pelantikan ini tetap dilakukan, ada kemungkinan pejabat baru dianggap melanggar hukum karena proses pelantikannya tidak sah.

"Di mata Komisi ASN kami belum menyetujui. Dan selama kami belum (mengakui), kalau pejabat baru melakukan tindakan hukum, seperti menggunakan uang negara, oleh aparat penegak hukum, baik BPK atau KPK, ya pejabat tersebut menggunakan uang secara tidak sah. Ancamannya lebih berat yaitu korupsi dan pemenjaraan," papar dia.

Perombakan pejabat DKI yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies sejak Juni 2018 berbuah pelaporan ke Komisi ASN.

Atas laporan ini, Komisi ASN menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan.

Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Sumardi menduga pencopotan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya itu, sejumlah mantan wali kota yang diberhentikan pada 5 Juli 2018 mengaku diberhentikan secara mendadak. Menurut pengakuan mereka, selama ini tak pernah diberi peringatan atau teguran.


https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/17/20092061/komisi-asn-jika-terbukti-salahi-prosedur-pelantikan-pejabat-dki-bisa

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke