Salin Artikel

Obat Tak Lagi Dijamin, Pasien Kanker Berencana Gugat BPJS Kesehatan

Dalam unggahannya tersebut, ia menceritakan, istrinya yang bernama Yuniarti Tanjung (46) menderita sakit kanker payudara HER2 positif.

Sebulan kemudian, Yuniarti datang ke Puskesmas Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk memeriksakan diri.

Dokter puskesmas kemudian merujuknya ke bagian spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur.

Di RSUD Budhi Asih, dokter yang memeriksa Yuniarti mencurigai benjolan tersebut adalah kanker.

Edy menceritakan, karena tidak ada dokter spesialis kanker atau onkologi di RSUD Budhi Asih,  pada awal Februari 2018, Yuniarti dirujuk ke RS Persahabatan, Jakarta Timur.

Di RS Persahabatan ini, Yuniarti menjalani biopsi atau pengambilan jaringan pada leher kanannya. Dan hasilnya, Yuniarti positif menderita kanker.

Menurut hasil pemeriksaan laboratorium Patologi Anatomi (PA) RS Persahabatan, kanker ini sudah menyebar dengan dugaan sumber utama berasal dari payudara.

Untuk memastikan dugaan itu, dokter yang menangani mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut ke bagian laboratorium PA rumah sakit untuk diperiksa lebih teliti dengan pemeriksaan Imuno Histo Kimia (IHK).

Pada 10 Mei 2018, hasil IHK menunjukkan Yuniarti dinyatakan menderita kanker payudara HER2 positif yang sudah mengalami penyebaraan dan berada di stadium 3B.

Pada 24 Juni 2018, dokter memberikan tiga resep obat kemoterapi dan satu obat lain, yakni Herceptin atauTraztuzumab.

Permasalahan muncul ketika apotek RS Persahabatan menolak resep Herceptin atau Trastuzumab dengan alasan sejak 1 April 2018 obat ini dihentikan penjaminannya oleh BPJS Kesehatan.

Saat dihubungi Kompas.com, Edy menyampaikan harapannya agar pihak BPJS mengubah kebijakan ini.

Apalagi, menurut Edy, tanpa jaminan dari BPJS Kesehatan dirinya kesulitan membeli obat itu yang di pasaran harganya mencapai Rp 25 juta.

"Istri saya berkejaran dengan waktu. Tanpa Traztuzumab mungkin usianya sampai 1,5 sudah bagus. Tapi dengan Traztuzumab mungkin dia bisa bertahan 10 tahun seperti yang terjadi pada Aryanti Baramuli penderita kanker payudara HER2 positif yang bertahan hidup 15 tahun lebih berkat Traztuzumab atau Herceptin," kata Edy kepada Kompas.com, Selasa (17/7/2018).

"Harapan saya sebagai suami, saya ingin melihat istri saya masih bisa menyaksikan anak tunggal kami Arung selesai kuliah, diwisuda, dan menikah. Tapi, harapan kami ini mungkin terlalu muluk. Bisa jadi istri saya tak bisa terus hidup sampai vonis pengadilan," tambah dia.

"Namun, paling tidak BPJS mengubah kebijakannya dan memberikan Traztuzumab bagi penderita HER2 positif yang terdeteksi setelah istri saya. Biarlah istri saya saja yang menjadi martir atas ketidakadilan ini," ujar Edy. 

Lebih jauh Edy melanjutkan, jika keluhannya tidak mendapatkan tanggapan dari BPJS Kesehatan, dirinya mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum.

Traztuzumab

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/18/06300031/obat-tak-lagi-dijamin-pasien-kanker-berencana-gugat-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke