Salin Artikel

Jambret Bermodus Abu Rokok Ditangkap Berkat Korban Catat Pelat Nomor Pelaku

Penangkapan jambret bermodus terluka karena abu rokok itu dapat mudah dilakukan petugas karena korban mencatat nomor polisi kendaraan pelaku.

"Korbannya mencatat nomor polisi pelaku. Berdasarkam nomor polisi kita cek dan berhasil menangkap pelaku ini," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martsun Marbun, di Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (18/7/2018).

Polisi menyebut, aksi penjambretan telah dilakukan oleh dua pelaku berkali-kali di tiga titik di Jakarta Barat. Ketiga wilayah itu Jembatan Teluk Gong, Jalan Kemanggisan dan Jalan H Domang Arteri Kelapa Dua. 

"Sebelumnya sudah lima kali dia melakukan aksinya. Mungkin bukan residivis atau keluar masuk penjara, tapi sering," kata Marbun.

DJ dan RA sebelumnya menjambret ponsel korbannya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 4124 BGI. Pelaku memepet kendaraan motor yang dikendarai korban AH (16) dan RA (17) dan protes soal abu rokok yang mengenai matanya.

Pelaku langsung merampas ponsel dari tangan korban, kemudian melarikan diri. "Atas kejadian tersebut kedua orang korban menderita kerugian sebesar Rp 3.500.000," ujar Marbun.

Saat melakukan penangkapan, polisi menembak kaki kanan DJ. Penembakan dilakukan karena pelaku melawan petugas ketika diminta menunjukkan keberadaan barang bukti.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio kuning B 4124 BGI, satu dus ponsel merek Xiaomi Redmi 5 dan satu buah dus ponsel merek Asus Zenfone 3 Max.

Dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/18/16213021/jambret-bermodus-abu-rokok-ditangkap-berkat-korban-catat-pelat-nomor

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke