JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisaial RS (17) nekat bekerja sama dengan AS, seorang narapidana (napi) kasus money laundry narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang untuk menyelundupkan ekstasi asal Perancis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono mengatakan, meskipun ekstasi berasal dari Perancis, distribusi salah satu jenis narkoba tersebut dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
"Yang mengendalikan WNA asal Nigeria bernama Mr. Paul. Makanya jaringan distribusi narkoba ini disebut jaringan Internasional Nigeria-Indonesia," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).
Ia mengatakan, RS dan AS berkomunikasi melalui ponsel. Hingga kini, polisi masih menyelidiki bagaimana AS dapat memperoleh ponsel meski tengah mendekam di dalam jeruji lapas.
Setelah mendapatkan informasi mengenai akan dilakukannya distribusi narkoba ini, polisi membentuk tim untuk menyelidiki alur peredarannya.
"Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 13 Juli 2018 sekitar pukul 13.00 WIB, tim mengikuti target yang sedang mengendarai sepeda motor. Hingga jam 17.20 WIB di TKP, tim berhasil mengamankan RS beserta bungkusan paket yang dibawa oleh tersangka yang berisikan 2.915 butir pil ekstasi," papar Argo.
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, setelah dilakukan inrerogasi, RS mengaku diperintahkan oleh AS untuk membawa dan menyimpan paket ekstasi itu di kediamannya, hingga ada instruksi lanjutan.
"Saat ini kami telah mengamankan RS dan sejumlah barang bukti. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap berapa kali mereka sudah melakukan penyelundupan narkoba ini dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujar Donny, dalam kesempatan yang sama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/20/15455141/berkomplot-dengan-napi-remaja-17-tahun-selundupkan-ekstasi-asal-perancis