Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Arya Duta Hotel, Karawaci, Tangerang, Selasa (24/7/2018).
"Pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tangerang tahun 2018. Saya tetapkan," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zainal Abidin mengetuk palu, Selasa.
Zaki dan Romli akan menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang periode 2018-2023.
Keduanya ditetapkan menjadi pemenang setelah mengalahkan kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada Rabu (27/6/2018).
Pada hasil rekapitulasi yang digelar Rabu (7/7/2018), Zaki dan Romli meraih 83,72 persen dari kotak kosong dengan 941.804 suara sah.
Mereka mengungguli kotak kosong yang meraih 16,28 persen dengan 183.095 suara sah.
Ali menambahkan, sejauh ini pihaknya menantikan adanya gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.
"Sepanjang yang kami pantau sampai 23 Juli 2018, tidak ada yang mendaftarkan perselisihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang," kata Ali.
Dalam rapat pleno penetapan tersebut, Zaki dan Romli turut hadir. Mereka menandatangani berita acara penetapan setelah terpilih maju sebagai bupati dan wakil bupati Tangerang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/24/11133131/kalahkan-kotak-kosong-ahmed-zaki-romli-ditetapkan-jadi-bupati-dan-wakil