Salin Artikel

Warga Bukit Duri Berharap Tak Ada Upaya Kasasi atas Putusan Pengadilan

"Kalau pemerintah menjalankan Undang-undang Pengadaan Tanah, maka seharusnya tidak melakukan kasasi. Poinnya bukan takut ya, saya sebagai kuasa hukum tidak akan pernah takut menghadapi upaya hukum apapun," kata Vera di Sekretariat Ciliwung Merdeka, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).

Gugatan class action merupakan gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar. 

Sejumlah warga Bukit Duri mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016 setelah rumah mereka di bantaran Sungai Ciliwung digusur pada 12 Januari dan 28 September 2016. Pihak  tergugat saat warga mengajukan gugatan adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Vera mengemukakan, pemerintah seharusnya fokus pada kesejahteraan warga. Ia menilai pemerintah hanya memiskinkan warga dengan melakukan penggusuran atas dasar tuduhan bahwa warga Bukit Duri merupakan warga liar.

"Tuduhan warga Bukit Duri adalah warga liar itu salah. Warga punya surat kepemilikan tanah yang sah, salah satunya adalah Ibu Maisenah yang mempunyai surat itu sejak 1930," ujar  Vera.

Pendapat yang sama diungkapkan Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi. Ia menilai pemerintah seharusnya fokus pada proses ganti rugi.

"Warga sudah kehilangan tanah, lingkungan, dan pekerjaannya. Prosesnya sudah panjang. Pemerintah tidak perlulah melakukan kasasi lagi. Fokus pada ganti rugi tanah dan rumah agar bisa dilakukan secepatnya," ujar Sandyawan.

Majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri itu. Putusan majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan kemenangan warga Bukit Duri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2017.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai fakta-fakta yang diajukan warga Bukit Duri dalam kontra-banding mereka sudah tepat.

Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) selaku pihak yang mengajukan banding dinyatakan kalah. BBWSCC mengajukan banding lantaran putusan pengadilan turut menyeret BBWSCC membayar ganti rugi. Pihak BBWSCC menilai, ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar itu tidak tepat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/24/17070641/warga-bukit-duri-berharap-tak-ada-upaya-kasasi-atas-putusan-pengadilan

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke