Salin Artikel

Penjualan Satwa yang Dilindungi Libatkan Ojek Online

Pelaku melakukan penjualan di dalam dan luar Jakarta.

"Penjualan mereka menggunakan ojek online dibungkus kotak serapi mungkin. Kalau luar kota mereka menggunakan bus antar-provinisi," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/7/2018).

Para pelaku anggota jaringan yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat yaitu AS (15), CM (18), ES (20), SR (18) dan SS (25).

Mereka ditangkap di tiga lokasi yaitu kawasan Jalan Raya Tomang, Jalan Kapuk Raya Cengkareng, dan Jalan S Parman, Slipi Palmerah pada 16 Juli-17 Juli 2018.

Mereka menjual berbagai satwa liar seperti burung elang, buaya, hingga kangguru yang mencapai Rp 20.000.000.

Sementara itu, harga jual satwa lainnya yaitu burung alap-alap seharga Rp 400.000, buaya Rp 1.200.000, dan kangguru yang merupakan satwa termahal seharga Rp 20.000.000.

"(Satwa yang mereka jual) dibeli juga dari pengepul-pengepul. Biasanya dari daerah-daerah yang memiliki hutan," kata dia.

Barang bukti yang diamankan yaitu dua ekor burung elang brontok fase terang, empat ekor burung alap-alap kawah, satu ekor burung elang laut, dan satu ekor buaya muara.

Ada pula tiga buah ponsel pelaku, tiga buku rekening bank, dan uang tunai senilai Rp 2.100.000.

Dari kejadian ini, para pelaku disangkakan Pasal 40 Ayat (2) Jo 21 Ayat (2) huruf (a) Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku dikenakan maksimal hukuman maksimal 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/31/21145081/penjualan-satwa-yang-dilindungi-libatkan-ojek-online

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke