BEKASI, KOMPAS.com - Pegawai di sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Bekasi mengaku tidak melakukan mogok pelayanan pada Jumat 27 Juli 2018.
Hal tersebut disampaikan mereka kepada Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah, saat Ruddy melakukan sidak di beberapa kantor pelayanan publik di Kota Bekasi, Rabu (1/8/2018).
Ruddy mengatakan, dia telah meminta para pegawai tersebut untuk membuat surat pernyataan jika benar tidak melakukan mogok.
"Ketika saya tanya Jumat kemarin melakukan mogok enggak, mereka mengatakan enggak. Makanya saya katakan, kalau enggak, buat pernyataan ya, karena kalau faktanya memang mereka tidak mogok, ya harus diklarifikasi, sebaliknya juga demikian," kata Ruddy, di Kantor Kelurahan Jatiwaringin, Rabu.
Dalam sidak Rabu ini, Ruddy mendapati pelayanan di beberapa kantor pelayanan publik yang dikunjunginya berjalan baik.
Kantor pelayanan publik yang disidak Ruddy di antaranya mal pelayanan publik (MPP), Kelurahan Pekayon Jaya, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondok Gede, Pelayanan Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kelurahan Jatiwaringin.
"Sehingga sejauh ini, yang saya tangkap, yang saya sidak ini, dari 7 sejauh ini, pelayanan berlangsung," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya Teguh Nugroho menyatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari warga terkait tidak adanya layanan di seluruh kecamatan dan kelurahan Kota Bekasi pada Jumat 27 Juli 2018 silam.
Dari hasil temuan sementara, Ombudsman menemukan alasan penghentian layanan dikarenakan sistem offline serta adanya konflik antara Ruddy dan Sekretaris Daerah (Sekda) Rayendra Sukarmadji.
Ruddy sebelumnya melaporkan Rayendra ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/01/15361531/saat-disidak-pj-wali-kota-asn-di-bekasi-mengaku-tidak-mogok-pelayanan