"Saya akan sampaikan tegas sampaikan pesan karena itu akan difungsikan sebagai ruang terbuka, namanya juga Taman Kota. Mestinya kan taman," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Ia memastikan pihaknya tak mengizinkan warga kembali membangun rumah di atas lahan itu. Ia mengingatkan, sumbangan dari Bazis DKI yang disalurkan ke mereka tidak digunakam untuk membeli material bangunan.
"Dana itu jangan digunakan untuk beli akat material untuk membangun. Justru nanti akan kami bongkar," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rawa Buaya Sarjoko mengatakan, hanya ada dua kepala keluarga (KK) korban kebakaran Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat yang bersedia menghuni rusun. Ia mengatakan, pengungsi lainnya lebih memilih kembali ke lahan bekas rumah yang terbakar.
"Memang baru dua KK, lainnya sudah memulangkan kunci yang kami berikan. Kalau menurut staf yang bertemu mereka, katanya mereka diizinkan untuk kembali menempati tempat kebakaran kemarin, tetapi kami enggak tahu siapa yang memberi izin," kata Sarjoko kepada Kompas.com, Rabu.
Sebanyak 450 rumah warga RT 016 RW 005, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat hangus terbakar pada 29 Maret 2018. Kebakaran diduga akibat korsleting.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/08/18065551/korban-kebakaran-taman-kota-yang-tak-pindah-ke-rusun-akan-ditertibkan