Salin Artikel

Tim Pertimbangan Monas yang Dipertanyakan

Pembentukan tim ini bermula dari kebijakan baru Pemprov DKI terkait Peminjaman Monas oleh publik.

Setelah membolehkan Monas untuk kegiatan masyarakat, Anies kemudian menelurkan Keputusan Gubernur Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional.

Dalam Pergub disebut, tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monumen Nasional. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.

Gubernur Anies, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata duduk sebagai pembina. Ketuanya, Sekretaris Daerah serta Wakil Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjabat sekretaris.

Anggotanya ada Badan Pengelola Aset Daerah, Badan Pajak dan Retribusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, UPK Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya.

Selain itu, ada unsur non-pemerintahan, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rohan.

Catut nama

Sejarawan JJ Rizal mengaku tidak pernah terlibat dalam Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia meyakini namanya dicatut dalam Keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Pertimbangan yang memuat namanya.

"Iya (dicatut)," kata JJ dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/8/2018).

JJ menerangkan ia tidak pernah menerima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan dirinya sebagai Tim Pertimbangan Monas. Ia bahkan tak pernah diajak untuk bergabung dalam tim itu.

"Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya. Sebab itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujar dia.

Satu-satunya surat yang pernah diterimanya adalah undangan rapat untuk dimintai pendapat soal acara-acara di Monas. Ia menilai acara itu aneh dan tak sejalan dengan keilmuannya.

"Buat saya aneh dibuat di Monas, seperti gerak jalan suatu brand makanan. Maka saya tidak datang. Saya anggap surat itu salah alamat," kata dia.

Hal yang sama disampaikan sejarawan Anhar Gonggong. Ketika dihubungi pada Mei 2018 lalu, Anhar mengaku tak pernah dihubungi Anies maupun pihak Pemprov DKI soal tim ini.

Minta maaf

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro meminta maaf soal kurangnya koordinasi dalam pembentukan tim.

Tadi dibilang belum koordinasi dengan baik, saya minta maaflah kepada yang merasa belum terhubungi. Nanti kami tingkatkanlah, tim ini kerja barenglah," ujar Asiantoro.

Asiantoro mengaku tim ini memang belum bekerja efektif. Ia sendiri mengaku tak tahu menahu soal pembentukan tim, pemilihan nama, pun peran tim terkait perizinan acara bagi-bagi sembako "Forum Untukmu Indonesia" yang membuat dua bocah tewas.

Ia hanya menjelaskan tim ini dibentuk oleh Gubernur kendati sudah ada Unit Pengelola Kawasan Monas (UKM) karena kompleksitasnya.

"Ini, kan, Monas luas. Kepentingannya kadangkala ada yang ingin membawa massa banyak. Kalau SKPD sendiri, kan, ada Biro Hukum. (Fungsi Tim Pertimbangan Monas) lebih kompleks gitu loh," ujar Asiantoro.

Anggaran senilai Rp 461 juta itu, kata Asiantoro, tidak diperuntukan bagi Gubernur, maupun pejabat Pemprov DKI lain. Honor itu bagi PNS non-DKI lainnya seperti polisi dan tentara, serta tiga sejarawan yang namanya dicatut sebagai anggota.

Asiantoro memastikan anggaran ini akan diteruskan dalam APBD-P sebab timnya sudah dibentuk melalui Kepgub.

Kebanyakan tim

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan tujuan pembentukan Tim Pertimbangan Monas. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terlalu banyak membentuk tim-tim kecil untuk beberapa hal.

"Buat apa (Tim Pertimbangan Monas)? Kebanyakan tam-tim," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (8/8/2018).

Prasetio menilai hal yang seharusnya sederhana menjadi rumit. Menurut dia, tugas pokok tim pertimbangan itu bisa diurus oleh UPT Monas dan Dinas Pariwisata. Tidak perlu lagi ada anggota dari eksternal Pemprov DKI yang ikut merumuskan acara apa yang boleh digelar di Monas.

"Sudah ada UPT Monas, sudah ada Dinas Pariwisata. Kenapa mereka tidak dimaksimalkan?" kata Prasetio.

Hal yang sama juga disampaikan JJ Rizal yang namanya dicatut. Ia mengatakan Gubernur sebenarnya tak perlu membuat tim baru.

"Soal dewan itu, saya pikir juga tidak perlu sampai dibuat. Gubernur Jakarta cukup buat FGD (focus group discussion) dengan memanggil TACB (Tim Ahli Cagar Budaya)," kata JJ Rizal.

Ia menambahkan, jika memang penilaian TACB kurang, bisa ditambah dengan pendapat pakar dari luar. Menurut dia harusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengetahui tujuan Monas didirikan.

"Jika ini diketahui maka akan mudah mengetahui fungsi Monas dan dibuat jadi pertimbangan untuk menatanya, bahkan siapa yang seharusnya menatanya," ujar JJ.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/09/08245311/tim-pertimbangan-monas-yang-dipertanyakan

Terkini Lainnya

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke