Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara Rita Nirmala mengatakan, hal itu disebabkan rumah-rumah ibadah itu terletak dalam radius satu kilometer dari venue berkuda Asian Games 2018 di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
"Ini, kan, karena Asian Games jadi ketentuannya radius 1 kilometer dari venue kebetulan ini olahraganya berkuda. Radius 1 km dari venue di Pulomas itu tidak boleh ada penampungan maupun pemotongan hewan," kata Rita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/8/2018).
Rita menuturkan, pihaknya juga sudah melakulan sosialisasi bersama lurah, camat, Dewan Masjid, dan Majelis Ulama Indonesia terkait hal itu.
Rita mengklaim para pengelola masjid sudah menerima kebijakan tersebut.
Ia menambahkan, mekanisme distribusi daging kurban juga tidak mengalami masalah.
"Sudah ada kebijakan dari mereka, salah satu contohnya ada masjid yang biasanya melakukan pemotongan itu dialihkan ke Rusun Cakung. Jadi, kan, yang mustahik tetap memperoleh (daging kurban)," ujarnya.
Direktur Utama PT Pulomas Jaya Bambang Mursalin sebelumnya menyebutkan, sertifikat bebas penyakit atau equine disease free zone (EDFZ) dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) adalah syarat mutlak menggelar Asian Games 2018 bagi penyelenggara perlombaan berkuda.
Sertifikat itu bisa didapatkan dengan memastikan sekitar lokasi sehat dan steril untuk kuda-kuda yang akan dilombakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/09/16212831/dekat-venue-berkuda-5-rumah-ibadah-di-kelapa-gading-pindahkan-pemotongan