Salin Artikel

Sam Aliano Bantah Jadi Tersangka Atas Kasus yang Dilaporkan Nikita Mirzani

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sam Aliano membantah dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.

"Tidak ada begitu. Enggak ada apa-apa (penetapan tersangka atas dirinya). Tidak ada, soalnya kemarin bisa diliat di Kompas atau berita lain, bahwa itu mereka (polisi) bantah ada kabar seperti itu," ujar Sam, saat menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (14/8/2018).

Ia mengatakan, sejauh ini dirinya tak mendapatkan pemberitahuan apapun dari polisi mengenai penetapannya sebagai tersangka.

"Tanya langsung sama Pak Adi (Dirkrimsus) tersangka ada? Mereka membantah ada kabar seperti ini. Jadi, ini yang saya curiga itu hanya dari pihak pengacaranya (Nikita). Dia mungkin sebarkan lewat rilis, jadi yang lain ikut-ikutan. Semua media sama tulisannya (tak ada penetapan tersangka), isinya sama. Mungkin satu media dua media yang lain ikutan (menulis terkait penetapan tersangka)," papar dia.

Sejauh ini, Sam baru dua kali diundang untuk memberi keterangan terkait kasus ini pada bulan Oktober 2017 dan Januari 2018.

"Saya datang ke sini (Polda Metro Jaya) juga karena silaturahim saja. Tidak ada soal kasus-kasus," sebut dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta membantah kabar ditetapkannya Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Belum, belum ada tersangka. Biasanya, kan, ada penetapan. Nah, ini belum keluar penetapannya (tersangka)," kata Adi, Senin (13/8/2018).

Pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Namun, dia belum menerima hasil gelar perkara tersebut.

Hal serupa disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Hingga saat ini, penyidik belum menyatakan hal tersebut (Sam Aliano sebagai tersangka)," ujar Argo saat dihubungi, Selasa.

Artis Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan sejumlah pihak, termasuk Sam Aliano ke polisi, atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada Senin (9/10/2017).

Pengacara Nikita, Muannas Al Aidid, mengatakan, kliennya juga melaporkan pemilik akun Twitter @PKI_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo. Menurut Muannas, kedua akun media sosial tersebut telah menyebarkan berita bohong.

Kedua akun tersebut menyebarkan capture unggahan palsu Nikita soal penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.

Dalam hal ini, Sam turut dilaporkan karena Nikita merasa merugi atas laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia.

Kerugian yang didapatkan Nikita dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/14/15322301/sam-aliano-bantah-jadi-tersangka-atas-kasus-yang-dilaporkan-nikita

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke