Argo mengatakan, saat itu salah satu anggota polisi, Kombes Herry Heryawan, berada di lokasi yang sama dengan Richard.
"Yang bersangkutan tengah berada restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2018)," ujar Argo, Rabu (23/8/2018).
Herry melihat gerak-gerik mencurigakan dan memeriksa apa yang tengah dilakukan Richard. Ternyata ia kedapatan tengah mengisap kokain.
Herry pun mengamankan dan menginterogasi Richard.
Kepada polisi, Richard mengaku menerima kokain tersebut dari orang tidak dikenal atas permintaan ML, yang masih dalam pengejaran polisi.
"Katanya kokain itu sebagai hadiah jelang pernikahannya," kata Argo.
Setelah dilakukan tes urine, Richard terbukti positif narkoba.
Dari tangan Richard, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek iPhone X hitam yang terdapat serbuk putih di bagian layarnya. Serbuk putih itu diduga kokain sisa pakai.
"Kami juga mengamankan satu lembar uang kertas 5 dollar Australia yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/23/06452031/isap-kokain-di-toilet-begini-kronologi-penangkapan-richard-muljadi