"Masih kurang (kekurangan) banyak (pegawai), tahun itu kan kami pernah jumlahnya 14.000 (pegawai), kondisi saat ini sudah berkurang menjadi 12.900 (pegawai). Berarti, kan, sudah 1.000 lebih (pegawai) yang pensiun karena waktu itu tidak ada penerimaan-penerimaan (rekrutmen CPNS)," kata Oded kepada Kompas.com, Senin (27/8/2018).
Oded menambahkan, Pemkab Bekasi banyak membutuhkan tenaga pendidikan dan kesehatan, terutama guru. Adapun jumlah ASN yang pensiun mencapai 300 orang.
Untuk menutupi kekurangan jumlah ASN, beberapa bulan lalu, Pemkab Bekasi sudah mengajukan 361 lowongan pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.
"Iya kami sudah mengajukan ke Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), jumlahnya itu 361," ujarnya.
Pihaknya berharap pengajuan tersebut disetujui KemenPAN-RB karena hal itu mempengaruhi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Bekasi.
"Sebenarnya kebutuhan kami masih banyak ya, kalau kita lihat dari kebutuhan hasil anjab (analisa jabatan) dan ABK (Analisa Beban Kerja). Tahun ini kan (pegawai) pensiun sekitar 300, nah paling tidak (rekrutmen) bisa menutupi (pegawai) yang pensiun ini begitu," kata Oded.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/27/12255571/300-pegawai-pensiun-pemkab-bekasi-kekurangan-1000-asn