Saat dimintai keterangan, Jigao hanya menunjukkan tiket penerbangan dari China dan paspor miliknya.
"Katanya tinggal di Pedurenan (Setiabudi, Jakarta Selatan). Paspornya hidup, cuma kayaknya untuk izin tinggalnya enggak ada," ujar anggota Satpol PP Setiabudi yang menangkap Jigao, Irlangga, di pintu 5 kawasan GBK, Senin (27/8/2018).
Irlangga menyampaikan, Jigao mengaku sudah tinggal di Jakarta selama satu tahun. Jigao mengaku datang ke Jakarta untuk bekerja.
"Dia sudah tinggal di sini 12 bulan. Katanya datang ke Jakarta untuk kerja," kata Irlangga.
Setelah diperiksa satpol PP, Jigao diserahkan ke polisi. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke pihak imigrasi.
Adapun Jigao ditangkap satpol PP karena berjualan stiker dan bendera negara peserta Asian Games di trotoar kawasan Gelora Bung Karno. Dia ditangkap pada hari ini pukul 11.00 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/27/16053391/wn-china-yang-ditangkap-karena-jualan-di-trotoar-gbk-diduga-tak-punya