Salin Artikel

Sandiaga Minta Maaf Tak Tuntaskan Amanah dari Warga Jakarta

"Saya juga memohon maaf tidak bisa menuntaskan amanah lima tahun yang telah diberikan kepada saya. Tapi saya percaya Pak Anies (Gubernur Anies Baswedan) dan wakil gubernur baru lebih mampu menuntaskan janji-janji kerja dan komitmen," kata Sandi saat mengumumkan pengunduran dirinya pada rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin siang.

Sandi mengatakan, ia sebenarnya bisa saja mengambil cuti seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018.

Namun ia memilih melepas jabatannya, salah satunya karena menyadari beban tugas wakil gubernur sangat berat dan tak bisa dibiarkan kosong.

"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari resiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudarat pejabat yang mengintevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga.

Usai rapat paripurna itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membandingkan pidato Sandiaga pidato Joko Widodo saat mundur sebagai Gubernur untuk maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

"Pak Jokowi kerja saat itu, disukai masyarakat. Ini baru sepuluh bulan, kita belum lihat kerjanya mereka. Mudah-mudahaan dengan mengundurkan diri, penggantinya bisa melaksanakan tugas Pak Sandi," kata Prasetio.

Sandiaga saat ini terdaftar sebagai bakal calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Ia kini menunggu keputusan presiden terkait penetapan mundurnya dia sebagai wagub DKI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/27/18532821/sandiaga-minta-maaf-tak-tuntaskan-amanah-dari-warga-jakarta

Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke