BEKASI, KOMPAS.com - Setelah kasus perusakan terjadi di Kantor Desa Cibarusah Kota, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/8/2018), Polres Metro Bekasi menurunkan personel untuk melakukan pengamanan di daerah tersebut.
"Aman, ada kita menyiagakan 80 personel di polsek, stand by dari kemarin. Tapi, kondisi sudah kondusif, sudah menurun," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara, Jumat (31/8/2018).
Candra mengatakan, proses mediasi pun sudah dilakukan pada Kamis kemarin.
"Mediasi kemarin sudah, kan itu sebagian kita amankan, sebagian kita sudah mediasi. Jadi, ya sudah terima lah. Karena kan kemarin mereka ingin bertemu panitia pilkades, tapi panitianya tidak ada dan kesal mereka," ujar Candra.
Pihak kepolisian saat ini sudah mengamankan 7 orang terkait kasus perusakan kantor desa Cibarusah Kota.
Satu dari 7 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial L. Sedangkan sisanya, masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.
Diduga, perusakan dilakukan karena ketidakpuasan terhadap hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibarusah Kota.
"Kurang lebih ada 100 orang. Ya ada orang di kantor desa cuma tidak banyak sih, pengrusakannya kaca pecah, selain itu tidak ada lagi, hanya kaca pecah. Tidak ada korban jiwa," ujar Candra.
Para pelaku yang terbukti bersalah terancam Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang dan atau Pasal KUHP 406 tentang Perusakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/31/19093551/polisi-siagakan-80-personel-pasca-perusakan-kantor-desa-cibarusah-di