Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat BKBP Tahan Marpaung mengatakan, tiga pria tersebut perpura-pura sebagai petugas kepolisian dan menuduh FT dan R membawa narkotika.
"Korban pulang dari Pasar Kemayoran dengan berjalan kaki menuju TKP (tempat kejadian perkara) untuk mencari angkot. Sesampainya di TKP tiba-tiba dihampiri oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri," kata Tahan, Selasa (4/9/2018).
Tahan menjelaskan, ketiga pelaku meminta FT dan R mengeluarkan semua barang yang ada di dalam tas dan kantong celana, termasuk dompet dan ponsel. Namun, Salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebuah pisau dan memaksa kedua korban untuk menyerahkan barang bawaan. Setelah mendapat barang berharga korban, ketiga pelaku bergegas pergi.
FT dan R melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jakarta Pusat, Selasa siang pagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/04/14540721/3-pria-yang-mengaku-sebagai-aparat-rampok-2-warga-di-galur