"Hasil assesment BNN (Badan Narkotika Nasional), (Richard Muljadi) direkomendasikan direhab," ujar Suwondo, Rabu (12/9/2018).
Meski demikian, lanjut Suwondo, rehabilitasi narkoba tidak akan dilakukan di rumah sakit ketergantungan obat atau RSKO.
Rehabilitasi akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Treatment (rehabilitasi) di tahanan Polda. Harus di bawah pengawasan kami," katanya.
Salah satu perwira polisi, Kombes Herry Heryawan, kebetulan berada di tempat yang sama saat Richard sedang mengisap kokain.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba.
Kini, Richard mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama proses hukumnya berjalan.
Pada Senin (27/8/2018), Kuasa Hukum Richard, Hotma Sitompul menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan rehabilitasi cucu konglomerat Kartini Muljadi tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/12/18500701/kedapatan-isap-kokain-richard-muljadi-akan-jalani-rehabilitasi