BBWSCC masih menunggu kepastian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab membebaskan lahan bantaran sungai yang diokupasi warga.
"Sisanya kami menunggu bebasnya lahan. Nah yang melakukan pembebasan lahan Pemprov DKI," kata Bambang ditemui di kantornya, Rabu (12/9/2018).
BBWSCC telah mengirim surat ke Pemprov DKI perihal kepastian pembebasan lahan.
Kepastian ini diperlukan untuk menetapkan anggaran dan kegiatan BBWSCC. Bambang tidak ingin pihaknya menganggarkan normalisasi lalu membatalkan dan mengembalikan anggaran akibat tidak tersedianya lahan.
Menurut Bambang, gubernur telah membalas surat itu.
"Sudah dibalas, isinya pihak Pemprov DKI sedang komitmen melakukan pembebasan. Cuma, kan, pelaksanaannya susah," ujar Bambang.
Menurut Bambang, membebaskan lahan memang tidak mudah. Pasalnya, warga kerap minta "ganti untung" atas tanahnya.
Oleh karena itu, Bambang belum bisa memastikan normalisasi akan dilanjutkan pada 2019.
"Kami kumpulkan dulu (tanah yang sudah bebas), kalau nanti sudah cukup, baru kami anggarkan lagi," kata Bambang.
Normalisasi Sungai Ciliwung diinisiasi pada 2013 setelah Jakarta dilanda banjir besar.
Pengembalian daya tampung sungai dan pemasangan turap beton dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BBWSCC bekerja sama dengan Pemprov DKI yang bertugas membebaskan lahan.
Panjang proyek ini mencapai 33 kilometer untuk sisi barat dan timur.
Aliran yang dinormalisasi membentang dari jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.
Hingga 2018, baru 16 kilometer yang dikerjakan. Proyek terhenti pada 2017 karena kesulitan membebaskan lahan.
BBBWSCC terpaksa mengembalikan Rp 40 miliar karena Pemprov DKI tidak menyediakan lahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/12/20323661/normalisasi-ciliwung-bbwscc-tunggu-pembebasan-lahan-oleh-pemprov-dki