Program itu hanya dilaksanakan pada 2017 lewat kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan swasta melalui corporate social responsibility (CSR).
"Itu CSR, itu sudah lama. Yang waktu itu hanya satu lokasi, kan, hanya Cilincing saja. Kami enggak melakukan lagi," ujar Meli di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Meli menyampaikan, salah satu alasan tidak dilaksanakannya bedah rumah karena belum ada lagi perusahaan yang bersedia membedah rumah warga lewat CSR.
Sementara itu, APBD DKI Jakarta belum dimungkinkan untuk melaksanakan program bedah rumah.
"Belum ada yang menyatakan untuk bersedia membangun," kata Meli.
Adapun program bedah rumah mulai dilakukan pada 17 April 2017.
Permulaan program di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, tersebut sempat disaksikan Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.
Kriteria rumah yang dibedah adalah pemilik rumah harus berasal dari warga kurang mampu.
Program itu tuntas dikerjakan pada September 2017. Ada 67 rumah yang direnovasi.
"Sudah selesai di September 2017, tapi bukan 83 rumah yang direnovasi, hanya ada 67 tumah yang direnovasi," kata Lurah Cilincing Sugiman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/12/20585361/belum-ada-csr-pemprov-dki-tak-lanjutkan-program-bedah-rumah