"Perumahan Mampang Asri ini dulu tanahnya milik satu orang, yang kemudian dipecah-pecah jadi kavling, akses jalan tadinya ada dua," kata Koordinator Warga, Henny Tamala, Kamis (13/9/2018).
Ketika perumahan di Jalan Mampang XVI itu mulai berdiri pada 2005, akses keluar masuk untuk 10 kavling rumah ada di sisi barat dan timur.
Namun belakangan, akses di sisi barat itu dikuasai oleh Anton, warga yang tinggal di paling ujung. Anton mendirikan tempat cuci mobil, warung, hingga akhirnya mendirikan indekos dua lantai di atasnya.
Warga yang keberatan akhirnya mengadukan masalah ini ke kelurahan.
"Kami adukan dari tahun 2011 ke kelurahan, terus ke kecamatan, hingga tingkat kota. Pas zaman Pak Ahok 2016, kami kirim surat mengeluhkan ini," ujar Henny.
Henny mengatakan, pihak pemerintah sebenarnya sudah berusaha mempertemukan warga. Sayangnya, Anton disebut tidak kooperatif dan selalu menolak.
"Dia tidak pernah datang rapat. Dengan warga juga hubungannya tidak baik," ujar Henny.
Pada 2017 lalu, indekos Anton sempat dirobohkan pihak pengawasan dan penertiban bangunan (P2B) Pemerintah Kota Jakarta Selatan karena indekos itu ternyata tak memiliki bangunan. Namun, hanya tiang-tiang atas yang dibongkar.
Henny pun kembali mengadukan masalah ini ke Pemprov DKI Jakarta, melalui anak buah Wakil Gubernur nonaktif Sandiaga Uno.
Warga keberatan karena membutuhkan akses jalan itu untuk keluar masuk. Jalan yang ada sekarang luasnya hanya muat untuk satu mobil. Jalan itu juga berdiri di atas tanah pemilik aslinya, Saiful Anwar dan ahli warisnya.
"Kami hanya berharap jalan ini dikembalikan," ujar Henny.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/13/15352471/warga-mampang-asri-protes-akses-jalan-dijadikan-rumah-kos