Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta bisa mengelola dan merawat fasilitas-fasilitas umum tersebut.
Apalagi masih ada warga Jakarta yang tinggal di sekitar PPK Kemayoran, yakni warga Kelurahan Kebon Kosong.
Jalan umum di atas aset PPK Kemayoran yang biasa dilalui warga di sana disebut rusak dan harus diperbaiki.
Pemprov DKI tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan jalan jika jalan tersebut bukan aset DKI.
"Kami berharap kalau masyarakat lebih terlayani, lebih mudah, lebih simpel, PPKK itu menyerahkan aset yang berupa jalan, trotoar, taman, yang merupakan fasilitas umum di PPKK itu, ya sudah serahkan ke DKI biar kami catat dan selanjutnya yang akan melakukan perawatan kita," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Menurut Saefullah, Pemprov DKI sudah meminta aset fasilitas umum itu diserahkan. Namun, PPK Kemayoran belum memberikannya.
"Sudah kami minta. Saya enggak ngerti kenapa gitu lho (tidak diberikan)," kata dia.
Pemprov DKI, lanjut Saefullah, sebenarnya tidak mempermasalahkan jika Kementerian Sekretariat Negara tidak mau menyerahkan aset tersebut.
Namun, Pemprov DKI meminta fasilitas-fasilitas umum itu dirawat dengan baik.
"Kalau mau kasih, kasihlah. Kalau mau pegang, pegang, enggak apa-apa, tetapi tolong dirawat, toh kami kemarin dalam rangka Asian Games sudah banyak sekali memberikan perawatan taman, pengecatan, kelihatan kemarin kan kinclong, sudah kami rapiin," ucap Saefullah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/13/20514511/pemprov-dki-tawarkan-pengelolaan-fasilitas-umum-di-ppk-kemayoran