Anggaran itu bukan untuk peserta pelatihan melainkan untuk para pendamping. Dinas KUKM DKI Jakarta ingin melakukan sertifikasi terhadap 200 pendamping yang saat ini sudah ada.
Mereka akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi. Kepala Dinas KUKM Irwandi mengatakan hal itu untuk meningkatkan kualitas pendamping OK OCE.
"Supaya mereka punya kemampuan bagaimana mentoring sebagai pengusaha. Ini harus sertifikasi agar kualitas pendamping baik," ujar Irwandi dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (17/9/2018).
Permintaan anggaran untuk tujuan sertifikasi itu bikin kaget anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Mereka terkejut dengan fakta bahwa pendamping OK OCE belum bersertifikat.
Bestari Barus dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan kompetensi para pendamping OK OCE yang melatih ribuan peserta itu.
"Hari ini masyarakat tahu bahwa pendamping OK OCE sendiri diragukan karena enggak ada sertifikatnya. Seharusnya orang yang diambil adalah yang memenuhi kriteria," ujar Bestari.
Irwandi menjawab, sebenarnya semula sertifikat profesi itu ingin dijadikan syarat rekrutmen pendamping. Namun tidak ada wirausahawan yang mau mendaftar jadi pendamping karena syarat itu.
Akhirnya sertifikat profesi tidak menjadi syarat. Namun ke depan Pemprov DKI melakukan sertifikasi kepada para pendamping itu agar mereka punya sertifikat.
Salah penganggaran
Namun, ada kesalahan dalam penyusunan anggaran itu. Kegiatan ini tidak muncul dalam APBD murni 2018 termasuk dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.
Padahal, penyusunan anggaran perubahan harus berpatokan pada anggaran penetapan itu. DPRD DKI Jakarta sudah mencoret banyak kegiatan sebelumnya karena tidak ada dalam RKPD.
Kegiatan sertifikasi pendamping OK OCE itu termasuk yang tidak ada di RKPD. Sebagian anggota banggar meminta hal itu dicoret dan dianggarkan pada anggaran tahun depan.
"Problemnya ada di proses penganggarannya. Kami mau konsisten ketika di anggaran penetapan nol, rasanya berat (kalau) sekarang ada program baru," ujar Taufik.
Bestari Barus juga meminta hal yang sama. Dia meminta agar anggaran itu dicoret sehingga adil dengan kegiatan di SKPD lain.
"Yang jelas APBD penetapan yang menjadi acuan kita. Kalau ini kan tambah judul baru. Sudah berapa ratus item kita drop karena judul baru? Kenapa ini harus istimewa?" ujar Bestari.
Meski demikian, ada juga anggota banggar yang ngotot agar kegiatan itu tetap dianggarkan. Mereka yang bersikeras adalah para anggota Komisi B yang sebelumnya menyetujui anggaran itu di tingkat komisi. Salah satu dari mereka adalah Nur Afni.
"Terkait sertifikasi ini kan untuk menunjang OK OCE. Kalau mentornya enggak bersertifikasi, OK OCE tahun 2019 enggak bisa jalan," ujar Nur Afni.
Dicoret
Pada akhirnya aturan tetap harus diikuti. Taufik mengetuk palu untuk mencoret kegiatan itu dalam rancangan anggaran perubahan.
"Sudah ya didrop saja," ujar Taufik sambil mengetuk palu.
Anggota banggar Pantas Nainggolan meminta pencoretan kegiatan itu menjadi pelajaran bagi SKPD. Semua kegiatan yang akan diajukan harus melalui proses perencanaan yang baik.
Saat penyusunan RKPD, Pemprov DKI harus ingat bahwa itu menjadi pedoman hingga akhir tahun. Pemprov DKI harus betul-betul merencanakan kegiatan satu tahun agar tidak ada kegiatan yang dicoret pada pembahasan anggaran perubahan.
"Ini harus menjadi dasar bahwa pedoman kerja untuk seluruh SKPD adalah penetapan APBD murni," kata Pantas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/18/07292191/pendamping-ok-oce-tak-bersertifikat-anggaran-sertifikasinya-juga-ditolak