Salin Artikel

Warga Kalibata City Hadapi Banding Pengembang dan Pengelola

Pada Selasa (18/9/2018), kuasa hukum warga menyerahkan kontra-memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tergugat 1 mengajukan banding tanggal 19 April 2018, tergugat dua, Badan Pengelola, mengajukan tanggal 24 April 2018," kata kuasa hukum warga, Syamsul Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore.

Syamsul mengatakan, pihaknya optimistis menang di Pengadilan Tinggi. Ini dikarenakan banding yang diajukan pengembang dan pengelola masih sama dalam substansinya.

"Padahal telah terbukti kami kalahkan di tingkat Pengadilan Negeri," kata Syamsul.

Dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dibacakan pada 11 April 2018 lalu, pengembang dan pengelola terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan mark-up tarif listrik dan air seperti yang dikeluhkan warga.

Pengembang dan pengelola diwajibkan membayar ganti rugi materiil senilai Rp 23 juta kepada 13 penggugat.

Syamsul menduga, upaya banding pengembang bukan soal ganti rugi yang nilainya relatif kecil.

Banding yang diajukan diduga karena pengembang dan pengelola tak mau punya citra buruk.

Selain itu, jika warga penggugat yang hanya 13 orang ini kembali menang, dampaknya akan dirasakan lebih dari 13.500 penghuni unit di Kalibata City.

Diketahui, saat ini tarif listrik sudah disesuaikan oleh pengelola sesuai aturan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Kalau bicara putusan dengan asumsi keuangan yang mereka nikmati harusnya tidak ada kerugian (yang ditanggung pengembang dan pengelola," ujar Syamsul.

"Bayar saja putusan. Ini bukan soal nilainya, tapi akan jadi preseden buruk kalau developer memberikan ganti rugi. Ada kemunginan akan diikuti apartemen lain," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/18/21591841/warga-kalibata-city-hadapi-banding-pengembang-dan-pengelola

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke