Ia mengungkapkan pihaknya akan fokus menyalurkan perizinan ke anggota OK OCE.
"Dari segi perizinan, kan, sudah ada diskusi dengan Asisten Perekonomian dan Kepala PTSP, mereka komit sampai akhir 2018 akan ada 20.000 izin usaha mikro dan kecil (IUMK)," kata Faransyah ketika dihubungi, Rabu (19/9/2018).
Masalahnya, menurut dia, proses perizinan tidak akan optimal tanpa sertifikasi pendamping.
Sertifikasi itu, lanjut dia, diajukan untuk standarisasi kerja pendamping.
"Pak Bestari (Anggota Banggar DPRD DKI) bilang kenapa jumlah izin sedikit, karena memang pendamping sudah diberi pelatihan, tetapi kompetensinya tidak standar, jadi ada yang cepat ada yang lama," ujarnya.
Padahal, dengan dilaksanakannya sertifikasi di akhir tahun ini, OK OCE bakal punya 200 pendamping tahun depan sebelum menambah pendamping lagi.
Diberitakan sebelumnya, dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 3,9 miliar untuk program sertfikasi pendamping OK OCE.
Namun, anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menolak usulan anggaran tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/19011221/anggaran-sertifikasi-ditolak-pgo-kejar-izin-usaha-anggota-ok-oce