Salin Artikel

Identitas Korban Perdagangan Orang Dipalsukan demi Jadi Terapis Pijat

Para korban, yaitu AF (17), AL (16), SM (16), dan SN (21) diamankan bersama seorang tersangka berinisial IR (21) saat hendak terbang dari Jakrata ke Denpasar, Bali, pada Rabu (12/9/2018) lalu.

"Memang kalau kami lihat di penawaran kerja di situ ditulis (usia) 18 tahun ke atas. Namun dari apa yang kami ungkap hari ini ternyata yang kemudian direkrut ada di antaranya masih dalam kategori anak," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victor Togi Tambunan di Terminal 3 bandara, Jumat ini.

Keempat perempuan tersebut direkrut melalui media sosial Instagram dan Facebook untuk dijadikan sebagai terapis panti pijat di Bali. Mereka dijanjikan akan diberi upah mulai Rp 5-10 juta.


"Jumlah (perekrutan) dia (tersangka) memang tidak menerangkan. Tetapi sebagaian besar pekerjanya dicari di daerah Jawa Barat," kata Victor.

Terkait pemalsuan identitas korban, polisi masih mencari tersangka pelaku yaitu TD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). TD melakukan pemalsuan identitas dengan membuat surat keterangan e-KTP palsu, akta kelahiran dan akta keluarga untuk para korban.

Selain IR, polisi juga telah menangkap IPB (43) yang merupakan otak aksi perdagangan orang tersebut. IPB ditangkap di kediamannya di Buah Batu, Bandung, Jawa Barat.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tentang eksploitasi anak dan perdagangan orang dan pemalsuan dokumen sebagaimana disebutkan dalam Pasal 88 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka juga dikenakan dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangangan Orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/21/16045181/identitas-korban-perdagangan-orang-dipalsukan-demi-jadi-terapis-pijat

Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke