Salin Artikel

Sekda DKI: Kewenangan Plt Sama dengan Kepala Dinas

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, kewenangan pelaksana tugas sama dengan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dengan demikian, kata dia, seharusnya adanya Plt tidak mempengaruhi penyerapan anggaran.

"Sebetulnya sih enggak (pengaruhi penyerapan anggaran), sebetulnya enggak. Karena surat Plt itu tegas disebutkan bahwa tugas dan kewenangan Plt sama dengan kepala dinas," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (27/9/2018).

Hal ini untuk menanggapi interupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan William Yani.

Yani sebelumnya menyebut, banyaknya Plt membuat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) menjadi lambat.

"Di catatan kami, kenapa agak terlambat pembahasan ini, karena banyak kepala dinas dan kepala SKPD yang Plt, sehingga wewenang tidak penuh," ujar Yani.

Interupsi itu disampaikan Yani dalam rapat paripurna di depan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mendapatkan kesempatan untuk memberi tanggapan dalam rapat paripurna itu.

Selain menanggapi pengesahan anggaran, Anies sempat berkomentar tentang kritikan banyaknya Plt.

Menurut Anies, tidak ada perbedaan wewenang antara Plt dan kepala SKPD yang definitif.

"Dalam setiap pengangkatan Plt, itu diberikan tugas dan fungsi secara penuh sebagai kepala dinas," ujar Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/27/17532031/sekda-dki-kewenangan-plt-sama-dengan-kepala-dinas

Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke