Salin Artikel

Polisi Tangkap Penganiaya Bocah 5 Tahun di Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap Aryanto (29), pelaku penganiaya bocah lima tahun M.

Aryanto diketahui menganiaya M di rumah orangtua korban di Perumahan Prima Lingkar Asri, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (22/9/2018).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan, pada saat mendapati laporan dari ibu korban yang berinisial A terkait kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di TKP dan tempat tinggal pelaku di Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Kita meminta keterangan saksi dan mengecek lokasi kejadian. Namun, pelaku tidak ada ditempat. Atas informasi dan keterangan beberapa saksi kita mendapatkan keberadaan pelaku di daerah Kebumen," kata Wijonarko, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, Selasa (2/10/2018).

Pengejaran pelaku pun dilakukan di daerah Kebumen, Jawa Tengah. Namun, polisi kembali gagal menemukan pelaku, karena pelaku sudah melarikan diri.

"Kemudian, kita mendapatkan informasi di daerah Cirebon, tepatnya hari Senin tanggal 1 Oktober 2018 kita berhasil menangkap pelaku dan dibawa ke polres," ujar Wijonarko.

Petugas mengamankan barang bukti yakni sepasang sandal, satu buah seprai warna hijau bernoda darah, dua buah baju bernoda darah, dan akte kelahiran.

Atas perbuatannya, Ariyanto dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, M menjadi korban penganiayaan di rumah orangtua korban di Perumahan Prima Lingkar Asri, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (22/9/2018) dini hari.

M mendapat luka serius dibagian kepala setelah dipukul dan dilempar ke kamar mandi oleh pelaku hingga kepala korban terbentur tembok.

Kejadian bermula pada saat A yang merupakan ibu korban dan empat rekannya termasuk pelaku yang bernama Ariyanto pergi ke salah satu cafe di Jakarta, pada Jumat (21/9/2018), malam.

A meninggalkan M dan F (7) serta seorang asisten rumah tangga berinsial W.

Setelah dari Cafe, pada pukul 04.00 WIB, keempat rekan A lebih dahulu pulang ke rumah A untuk mengambil sepeda motor.

Lalu, tiga dari empat rekan A pulang terlebih dahulu, sedangkan Ariyanto masih berada di rumah A dalam keadaan mabuk.

Lalu, Ariyanto melihat W di rumah korban sedang beres-beres. Pelaku langsung menarik W dan berusaha memperkosan W.

Namun, W berhasil lari dan pergi dari rumah untuk meminta pertolongan. Korban M pun terbangun dan menangis.

Pelaku pun kesal dan melampiaskan kekesalannya terhadap M dengan cara memukuli dan melempar korban ke kamar mandi, hingga kepala korban terbentur tembok.

Kemudian, pada pukul 05.00 WIB, A pulang ke rumah dan mendapati M di ruang keluarga sudah berdarah penuh luka di bagian kepala.

Diketahui, M mendapati luka dibagian kepala dengan 11 jahitan di bagian dahi, di dagu 6 jahitan, lalu di sekitar bagian hidung 3 jahitan dan 3 gigi M rontok.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/02/15145631/polisi-tangkap-penganiaya-bocah-5-tahun-di-bekasi

Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke