"Kami panggil semua pengelola, separuhnya datang, separuhnya yang lain enggak datang. Kami minta komitmen semuanya untuk menyatukan perencanaan masing-masing, jangan sampai di satu titik ada tiang utilitas bisa lebih dari 10," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali kepada Kompas.com, Rabu (3/10/2018).
Marullah mengatakan, selama ini utilitas dipasang semrawut.
Penyedia jasa dan pengelola gedung kebanyakan menanam tiang, mengurai kabel, hingga merusak trotoar, jalan, atau menyumbat saluran air.
"Kayak misalnya PLN, kami minta jangan sampai nungguin anggaran anda dong untuk merapikan utilitas. Pemandangan kurang indah, boleh jadi ada aspek keselamatan yang terganggu," ujar Marullah.
Langkah ini diambil setelah Gubernur DKI Jakarta meminta utilitas ilegal dirapikan. Marullah mengatakan, pihaknya memberi waktu dua bulan dari Oktober ini untuk merapikannya.
Menurut Marullah, mereka diberikan waktu agar tidak merugikan pelanggan. Jika tidak, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan menertibkannya.
"Kemarin kami dikasih tenggat waktu sama Pak Gubernur tiga bulan sejak sebulan lalu. Kami kasih warning mereka, kalau enggak kami akan lakukan langkah-langkah lebih tegaslah," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/03/16533561/pengelola-diminta-rapikan-utilitas-semrawut-di-jaksel-hingga-desember