Pasukan gabungan dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Energi, hingga kepolisian berkumpul sejak pukul 08.30 WIB. Namun mereka tak langsung bergerak masuk sebab penghuninya masih bertahan di dalam rumah.
Pihak Pemkot Jakarta Selatan mencoba merayu penghuninya agar keluar. Di dalam, sebenarnya perabot sudah dikemas oleh penghuninya. Namun penghuni sempat meminta waktu sehari lagi.
Tak butuh waktu lama, penghuni akhirnya pasrah angkat kaki dan meminta agar Satpol PP mau membantu proses pindahan.
"Sudah-sudah enggak usah diliput, saya sudah damai kok siap keluar," kata perempuan penghuni rumah itu.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan rumah itu dikosongkan lantaran pemiliknya meminta hal itu ke Pemkot Jakarta Selatan.
"Pengosongan karena diminta oleh yang punya, yakni keluarga Pak Gito dengan tanah seluas 335 meter persegi atas nama istrinya Tuti Aini. Mereka beli dari Pak Effendi," kata Ujang di lokasi, Senin pagi.
Menurut Ujang, tanah atas nama Tuti Aini itu sudah dimiliki secara resmi dengan bukti sertifikat hak milik (SHM). Penghuninya memang sudah lama menempati rumah itu berdasarkan izin dari Effendi, pemilik sebelumnya. Namun penghuni dan keluarganya enggan angkat kaki setelah tanah dan bangunannya berpindah tangan.
Berbagai upaya dilakukan Gito dan Tuti Aini sejak memiliki lahan itu tahun 2014. Mereka sempat menawarkan uang kerahiman hingga meminta bantuan pengosongan ke Pemkot Jakarta Selatan.
"Dari keluarga penghuni ini sempat mengadakan gugatan di PTUN tahun 2017 tapi tetap dimenangkan Pak Gito," ujar Ujang.
Permohonan pengosongan diproses sejak 2015 mulai dari tingkat kelurahan, hingga ekspos ke Gubernur DKI. Setelah bantuan pengosongan disepakati, tiga surat peringatan dilayangkan kepada penghuni. Namun mereka tetap bertahan hingga 175 aparat gabungan pun mengosongkan secara paksa.
"Dalam penertiban ini tentunya arahan dari pimpinan pertama humanis, yang kedua tidak arogan, ketiga bagaimana kami mengakomodir perpindahan barang," kata Ujang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/08/11585301/rumah-tua-di-jalan-pariaman-dikosongkan-penghuni-mencoba-bertahan