Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA DKI Jakarta Ida Harwati mengatakan, hewan-hewan itu dibawa ke PPS Tegal Alur untuk direhabilitasi sebelum dibebaskan ke alam liar.
"Sementara dipelihara di situ, kami pantau apakah sudah liar atau masih jinak. Kalau sudah liar biasanya kami upayakan untuk ditranslokasi ke tempat lain," kata Ida kepada Kompas.com, Kamis (10/10/2018).
Ida menuturkan, BKSDA DKI Jakarta bekerjasama dengan BKSDA di seluruh Indonesia untuk melepas kembali hewan-hewan tersebut ke habitat alaminya.
Selain itu, kata Ida, PPS Tegal Alur juga menjadi tempat transit bagi hewan-hewan yang perlu dibawa ke pusat rehabilitasi.
"Yang pasti sebelum dilepas ke alam liar sudah direhabilitasi dahulu supaya dia siap hidup di alam liar," katanya.
Ida menyebutkan, PPS Tegal Alur tidak hanya menampung hewan tangkapan BKSDA melainkan juga hewan selundupan ataupun satwa dilindungi yang diserahkan oleh masyarakat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/11/12464151/dibawa-ke-mana-hewan-tangkapan-bksda