Salin Artikel

Bermodalkan KTP, Penarik Becak di Jakbar Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Pada Kamis (11/10/2018), 16 orang dari 32 penarik becak di wilayahnya telah didaftarkan langsung dengan menghadirkan petugas BPJS Ketenagakerjaan cabang Grogol Petamburan di kantor Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

"Kemarin sudah kami fasilitasi untuk BPJS Ketenagakerjaan dibuatkan kartunya. Mereka hanya perlu mendaftarkan KTP-nya, harus KTP DKI (Jakarta) dan umurnya tidak boleh lebih dari 60 tahun," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/2018).

Ia mengatakan ada 16 orang lainnya yang belum dan tidak mendaftar.

Sebab, 10 orang diantaranya tidak memiliki KTP DKI Jakarta dan 6 orang lainnya berusia lebih dari 60 tahun.

"Ada yang KTP-nya daerah jadi tidak bisa," ujarnya. 

Pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada penarik becak sebagai bentuk jaminan keamanan dalam bekerja.

Ia berharap para penarik becak bisa setara dengan pekerja lainnya yang memiliki perlindungan kerja.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pemohon peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan seluruh pekerja.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, terbagi atas dua kategori yaitu penerima upah (pekerja kantoran) dan bukan penerima upah (pekerja informal atau perorangan).

"(Penarik becak) bisa, itu termasuk dalam komunitas, misalnya ojek online juga bisa. Masuknya (kategori) 'bukan penerima upah' tapi, bukan 'penerima upah'. Dia yang mengatur sendiri pengajuan upahnya berapa," kata Irvansyah kepada Kompas.com.

Syarat yang harus dipenuhi adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang telah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Para pemohon bisa melakukan pendaftaran ke kantor cabang wilayah masing-masing.

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan langsung melalui situs web atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah terdaftar, peserta dari kategori bukan penerima upah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

"Kalau untuk jaminan kecelakaan kerja 1 persen dari upah yang dilaporkan tiap bulannya. Jaminan kematian sudah tetap Rp 6.800 per bulan dan untuk jaminan hari tua 2 persen dari upah," kata Irvansyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/12/10182241/bermodalkan-ktp-penarik-becak-di-jakbar-daftar-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke