Anggaran untuk rehabilitasi dua rusun itu diajukan karena kondisi fisik rusun yang rusak berat.
"Rusun tersebut sudah memasuki masa usia bangunan, sudah 30 tahun. Kerusakannya lebih dari 70 persen," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (17/10/2018).
Meli mengatakan, sebenarnya Dinas Perumahan DKI rutin melakukan perbaikan dan perawatan setiap tahunnya.
Namun, usia bangunan yang sudah tua membuat kedua rusun tersebut tak cukup hanya diperbaik.
Rehabilitasi berat ini dilakukan untuk menghindarkan warga rusun dari bahaya seperti bangunan ambruk.
"Karena bangunannya memang sudah tidak memadai," ujar Meli.
Adapun warga yang tinggal di dua rusun tersebut untuk sementara akan direlokasi. Mereka direlokasi ke rusun-rusun milik Pemprov DKI Jakarta yang tersedia.
Namun, tarif sewa yang dikenakan kepada mereka tidak sama dengan di Rusunawa Karanganyar dan Penjaringan.
Tarifnya menyesuaikan dengan tarif rusun tempat mereka direlokasi. "Mereka harus menyesuaikan karena kondisi bangunannya juga lebih layak yah," kata Meli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/17/21083421/rusun-karanganyar-dan-penjaringan-direhabilitas-karena-rusak-berat