Pada Rabu (17/10/2018) sore, pemerintah membagikan 10.000 sertifikat tanah bagi warga Jakarta Utara. Pembagian sertifikat dilakukan Presiden Joko Widodo.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebut pemegang sertifikat kini bisa meminjam uang ke bank dengan menjadikan sertifikat tanahnya sebagai jaminan ke bank.
Seorang warga Kalibaru bernama Imam mengaku tertarik mencari pinjaman setelah mendapat pemaparan terkait manfaat sertifikat tanah sebagai jaminan ke bank.
"Enggak tahu nih, belum ada rencana. Tapi ada program-program tadi tertarik juga sih karena lebih mudah mencari pinjaman," kata Imam di sela-sela acara.
Imam mengaku ingin menggunakan dana pinjaman untuk menyewa toko bagi bisnis penjualan sepatu yang sudsh dilakoninya secara online dalam tiga tahun terakhir.
"Selama ini kecil-kecilan jualan sepatu lumayan juga sih. Kalau bisa sih nyewa toko begitu di rumah. Kalau ada toko kan lumayan, ada yang beli, ada yang online juga," ujar Imam.
Arip, warga Penjarigan, punya niat serupa dengan Imam. Bahkan, ia mengaku sudah menjalin kerja sama dengan sebuah bank negeri untuk mendukung usahanya.
Menurut dia, sertifikat yang diserahkan pemerintah membuat warga lebih mudah memperoleh pinjaman dari pihak bank.
"Positif untuk pengembangan usaha tadi. Jadi bisa diagunkan ke bank terdekat. Artinya untuk menjembatani masyarakat itu sendiri artinya kan mendapatkan modal lebih mudah," kata dia.
Sementara itu, warga lain bernama Toto berniat kembali berkecimpung sebagai montir dengan membuka bengkel bila mendapat pinjaman dari bank.
"Kalau misalnya bisa atas persetujuan istri, mau buat usaha bengkel kecil-kecilaan untuk motor. Rp 25 juta atau Rp 50 juta untuk penyewaan tempat," kata Toto.
Meski menyebut peminjaman modal usaha semakin mudah dengan adanya sertifikat tanah, Sofyan mengingatkan warga agar berhati-hari saat mengajukan utang ke bank.
"Jangan sampai mudah pinjam, susah bayar, karena kalau begitu nanti sertifikatnya bisa hilang, tanahnya bisa hilang," kata Sofyan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/18/05052311/dapat-sertifikat-tanah-dari-jokowi-warga-tertarik-cari-pinjaman-modal