JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo membagikan 10.000 sertifikat tanah bagi warga Jakarta Utara di Kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).
Jokowi mengatakan, warga pemilik tanah kini tidak perlu khawatir karena status tanah mereka sudah jelas dengan adanya sertifikat yang mereka terima.
"Rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki sudah jelas. Hati-hati, tidak hanya di Jakarta, di seluruh Indonesia ini bersengketa di mana-mana," kata Jokowi.
Jokowi menuturkan, sengketa tanah yang terjadi dapat menimbulkan perpecahan antartetangga, antara rakyat dan pemerintah, atau antara rakyat dan pengusaha.
Dengan adanya sertifikat, kata Jokowi, pemilik lahan bisa tenang karena mempunyai bukti kuat atas kepemilikan tanah mereka.
"Kalau enggak pegang sertifikat gimana, kalau masuk ke pengadilan ya kalah. Tapi, kalau sudah memegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki enak banget," ujar Jokowi.
Bisa untuk jaminan
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, warga dapat meminjam uang ke bank dengan menjaminkan sertifikat tanah yang mereka pegang.
Sofyan menuturkan, warga tidak perlu lagi meminjam uang ke rentenir untuk mengumpulkan modal usaha.
"Nanti kalau perlu modal, bapak ibu tidak perlu pergi ke renternir. Bapak ibu ke BNI, BRI, Bank DKI pinjam KUR, kredit usaha rakyat," kata Sofyan.
Tak sedikit warga yang tertarik menjaminkan sertifikat tanah mereka sebagai modal usaha.
Imam, warga Kalibaru, merupakan salah satunya. Ia mengaku tertarik mencari modal usaha setelah mendengar pemaparan Menteri ATR/Kepala BPN itu.
"Selama ini kecil-kecilan jualan sepatu lumayan juga sih. Kalau bisa sih nyewa toko gitu di rumah. Kalau ada toko kan lumayan, ada yang beli, ada yang online juga," ujar Imam.
Walau begitu, Jokowi mengingatkan para pemegang sertifikat untuk memanfaatkan sertifikatnya sebaik mungkin.
Bila menggunakan sertifikat sebagai pinjaman ke bank, kata Jokowi, dana pinjaman harus dipakai untuk hal-hal yang produktif.
"Kalau dapat pinjam ke bank dapat Rp 300 juta gunakan seluruhnya untuk modal usaha, gunakan seluruhnya untuk modal investasi, gunakan seluruhnya untuk modal kerja," kata dia.
Pemerintah pusat menargetkan seluruh 1,6 juta bidang tanah di DKI Jakarta tersertifikasi pada tahun depan.
Sofyan mengatakan, ada 332.000 bidang tanah yang akan disertifikasi tahun ini dan sisanya sebanyak 70.000 bidang tanah disertifikasi tahun depan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 187 miliar untuk program sertifikasi tanah tersebut.
Anies menambahkan, Pemprov DKI juga mempunyai program pemasangan tanda batas yang diharapkan memudahkan proses sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/18/06504831/kepastian-hukum-dan-kemudahan-cari-pinjaman-setelah-mendapat-sertifikat