"Proposal masuk 15 Oktober dengan nilai Rp 2,09 triliun," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Premi mengatakan, dana hibah tersebut digunakan untuk lanjutan proyek pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa.
Saat ini, pembangunannya sudah berjalan sebagian.
Pembangunan flyover tersebut juga dilakukan dengan dana hibah atau dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta 2017.
Agar bisa mendapatkan dana hibah lagi, kata Premi, Pemkot Bekasi harus melaporkan hasil pembangunan flyover itu terlebih dahulu.
Selain itu, Pemprov DKI juga harus diberikan rencana teknis pembangunan lanjutan flyover Rawapanjang dan Cipendawa.
"Kami perlu dokumen perencanaan teknisnya sampai mana sih (dana hibah) yang sudah dipakai itu, lalu lanjutannya yang mana? Itu yang perlu kami tahu," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengancam akan melarang truk sampah DKI mengakses jalan dari tol Bekasi Barat menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, jika Pemprov DKI tidak memberikan hibah.
"Mungkin kami akan tutup lagi Bekasi Barat. Jadi mereka (truk sampah DKI) lewat lagi Cibubur. Kan dulu kan bolehnya cuma lewat Cibubur," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/10/2018).
Ancaman tersebut disampaikan lantaran hingga kini Pemkot Bekasi belum menerima dana bantuan terkait pembangunan flyover Rawa Panjang dan Cipendawa.
Padahal, kata Tri, apabila rampung, flyover itu akan memperlancar akses truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/18/18130321/pemkot-bekasi-ajukan-hibah-ke-pemprov-dki-rp-209-triliun