Komplotan ini ditangkap setelah mencopet ponsel di Basque Restoran dan Bar di Gedung Noble, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018) dini hari.
"Korban sedang berbicara dengan teman korban sambil berdiri. Sebelumnya HP korban dipegang kemudian korban memasukkan (HP) ke dalam tas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Selasa (23/10/2018).
Namun, saat korban merogoh tasnya, ponsel itu sudah tidak ada. Saat itu, tas korban tidak diretsleting.
Pelakunya, Chairul Noveri (44) bersama pasangannya Fitrianti (33) dan Andi, memiliki peran yang berbeda.
Chairul dan Andi berperan mengambil ponsel saat pemiliknya lengah. Sementara itu, Fitrianti berperan mengalihkan perhatian.
Fitrianti juga berperan menjual ponsel hasil curian itu ke penadah bernama Sigit Setiawan (31). Polisi menangkap para pelaku kecuali Andi yang masih buron.
"Ketika melakukan aksi pelaku berjumlah tiga orang yang berpura-pura sebagai pengunjung," ujar dia.
Kepada polisi, komplotan ini mengaku beraksi sejak Mei 2018. Dalam sebulan, mereka bisa mencopet dua kali.
Biasanya, mereka melakukannya di bar-bar dan restoran di Setiabudi dan Kemang dari pukul 00.00 sampai 02.00.
"Pelaku menyasar korban yang sedang mengobrol dan menaruh tasnya di meja atau di kursi baik pria maupun wanita lalu mengambil HP dengan mudah," kata Indra.
Ketika ditangkap, polisi menemukan barang bukti iPhone 7 dan iPhone 6 Plus. Sebanyak 30 ponsel berbagai macam merek juga disita dari penadah Sigit Setiawan.
Komplotan copet mengaku hasil penjualan ponsel curian digunakan untuk hidup sehari-hari. Mereka terancam dipenjara sembilan tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/23/15031031/polisi-tangkap-komplotan-copet-ponsel-yang-biasa-beraksi-di-bar