JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Akhmad F Hidayanto mengatakan, pihaknya menangkap pelajar SMK berinisial FR yang merupakan pemasok tembakau gorila kepada dua pelajar SMK berinisial R dan DDT.
R dan DDT terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian dan Satpol PP Tangerang saat sedang mengisap tembakau gorilla di Gedung Olahraga Tangerang, Senin (22/10/2018).
Sedangkan FR dan satu orang temannya yang saat ini masih dikejar polisi, saat itu kabur.
"Sudah diamanakan, inisalnya FR," ujar Akhmad, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/1/2018).
Akhmad mengatakan, FR diamankan Selasa pagi di sekolahnya. FR berani datang ke sekolah diduga karena merasa tidak bersalah menggunakan tembakau gorila yang merupakan narkotika golongan 1 itu.
FR disebut menganggap tembakau gorila bukan merupakan bagian dari narkotika.
"Kenapa masuk sekolah, mungkin dia pikir bukan narkotika ya. Kami sudah mintai keterangan dari mana dia mendapatkan barangnya. Pengedarnya sedang kami kejar," ujar Akhmad.
Hasil tes urine, lanjut Akhmad, FR positif menggunakan narkotika. Kepada petugas, FR mengaku sudah cukup lama menggunakan narkotika tersebut.
FR masih ditahan di kantor BNNK Tangerang untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, dua pelajar SMK di Tangerang berinisial R dan DDT diamanakan petugas kepolisian dan Satpol PP Tangerang karena kedapatan mengisap tembakau gorila di Gedung Olahraga Kota Tangerang, Senin (22/10/2018).
Saat diamankan, kedua pelajar masih menggunakan seragam sekolah. Petugas kepolisian dan Satpol PP kemudian menyerahkan kedua pelajar tersebut ke pihak BNNK Tangerang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/23/22084451/bnnk-tangerang-tangkap-pelajar-smk-yang-pasok-tembakau-gorila-ke-temannya