"Sebelumnya, kan, mereka dapat Rp 500.000 per bulan. Nah ini mau dinaikan pada tahun 2019," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif, di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Kenaikan ini sedang dibahas dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Syarif mengatakan, selama ini honor untuk jumantik bersifat kelembagaan bukan per orang.
Artinya, honor Rp 500.000 tersebut untuk satu lembaga jumantik di tiap RT di Jakarta. Saat melakukan reses, kata Syarif, warga meminta agar jumlahnya dinaikan.
Komisi A pun akhirnya meminta Pemprov DKI Jakarta merumuskan besar kenaikannya.
"Mau dinaikan berapa, silakan dirumuskan, yang penting naik," ujar Syarif.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/24/14521851/awalnya-rp-500000-honor-jumantik-diusulkan-naik-pada-2019