Padahal, sebelumnya Pemkot Bekasi mengajukan Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI.
"Waktu itu usulannya salah satunya ada untuk Jalan Siliwangi. Itu kita ajukan untuk akses ke TPST Bantargebang. Tetapi, Jalan Siliwangi itu masuknya jalan provinsi," ujar Kariman, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (25/10/2018).
Oleh karena itu, kegiatan pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi di Kota Bekasi tidak jadi diajukan dengan dana kemitraan.
Anggaran untuk pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi adalah di atas Rp 1 triliun.
"Jadi, pertimbangannya itu adalah jalan provinsi dan itu sudah diusulkan ke Provinsi Jawa Barat," kata Kariman.
Adapun, anggaran Rp 582 miliar itu akan digunakan untuk empat kegiatan. Pertama untuk lanjutan tahap 2 pembangunan flyover Rawapanjang sebesar Rp 188 miliar, flyover Cipendawa sebesar Rp 373 miliar.
Kemudian, crossing folder air antilope Buaran sebesar Rp 16,4 miliar, dan pengadaan penerangan jalan umum di Kecamatan Bantargebang sebesar Rp 5 miliar.
Pengajuan dana kemitraan sebesar Rp 582 miliar ini akan diajukan terlebih dahulu ke DPRD DKI Jakarta. Kemudian, akan disepakati apakah bisa masuk ke rancangan anggaran tahun 2019 atau tidak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/25/16112171/alasan-pemkot-bekasi-kurangi-dana-kemitraan-jadi-rp-582-miliar