Selain pantun tersebut, ada beberapa pantun lain yang dibawakan oleh anggota Qlue dan diberikan kepada pengemudi kendaraan bermotor maupun diletakkan di mobil-mobil yang parkir di bahu jalan.
Hal unik ini sengaja dilakukan oleh pihak Qlue dalam rangka menyosialisasikan dan memberikan peringatan agar pengendara tak parkir sembarangan.
Ada pula, kertas yang bertuliskan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 tentang larangan parkir di bahu jalan.
Sejumlah anggota Qlue juga mendekati para pengendara yang terlihat parkir sembarangan dan memberitahukan perihal aturan agar tidak memarkir di bahu jalan.
"Misi Pak, sebelumnya apakah bapak tau tentang larangan parkir di bahu jalan ?" tanya salah satu anggota Qlue kepada pengendara.
Meski cara ini tak langsung efektif lantaran ada pengendara yang masih tak peduli.
Ada pula pengendara ojek online yang balik bertanya kepada anggota Qlue tentang solusi tempat parkir jika tak bisa menggunakan bahu jalan.
"Terus solusinya apa? Kami kan di sini nunggu orderan karena tidak ada parkiran yang disediakan untuk ojek online," ujar salah satu ojek online yang diketahui bernama Deden.
Mereka menghampiri dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang parkir di bahu jalan meski telah ada tanda larangan parkir.
"Kita ingin mengingatkan seberapa banyak orang yang belum sadar akan larangan mengenai parkir di pinggir jalan. Karena jelas sekali tempat yang kita kunjungi ini banyak banget rambu P dicoret (larangan parkir) tapi banyak pelanggar yang berhenti dibawah rambu tersebut," ujar Qlue Community Officer Noval kepada Kompas.com, Jumat (26/10/2018).
Noval mengatakan, digelarnya aksi untuk memberi sosialisasi dan peringatan mengenai larangan parkir di bahu jalan ini juga karena bersumber dari laporan di aplikasi Qlue mengenai banyaknya parkir liar. Hal ini membuat mereka tergerak untuk bertindak secara langsung.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/26/22212831/ke-pasar-minggu-beli-serabi-jangan-parkir-sembarangan-beiby