Serpihan pesawat itu merupakan hasil temuan Basarnas sejak Senin (29/10/2018).
Sementara, barang-barang pribadi milik penumpang, seperti pakaian dan sepatu tidak diserahkan kepada KNKT.
Acara serah terima ditandai dengan penandatanganan surat kepada KNKT. Acara tersebut juga dihadiri jajaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
"Kami akan serah terimakan seluruh barang temuan ini kepada KNKT," ujar Sekretaris Utama Basarnas Dianta Bangun, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Nantinya, lanjut Dianta, tim KNKT akan melakukan investigasi lanjutan terhadap serpihan-serpihan pesawat itu.
"Setelah diserahkan, sudah menjadi wewenang KNKT untuk investigasi. Kami hanya bertugas melakukan pencarian," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan berhasil menemukan Flight Data Recorder (FDR), salah satu komponen black box atau kotak hitam pesawat Lion Air JT 610, Kamis (1/11/2018).
Black box ditemukan 30 meter di bawah permukaan laut setelah tim pencari menemukan sinyal "ping" dari perangkat tersebut.
Saat ini, FDR black box telah dibawa ke laboratorium KNKT untuk proses investigasi selanjutnya.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Cengkareng-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/02/13354371/basarnas-serahkan-temuan-serpihan-pesawat-lion-air-jt-610-kepada-knkt