Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Minggu (18/11/2018).
"Keberadaan pelaku di salah satu rumah di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung. Sehingga tim gabungan mengarah ke lokasi rumah dan menggerebek rumah tersebut," kata Edi, Minggu.
Edi menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Bangka Belitung untuk menangkap kedua pelaku pada Minggu siang.
Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Jakarta dengan pesawat.
Sebelum menangkap Frengky dan Bobi, polisi sudah menangkap satu pelaku lain, Berto.
Edy menambahkan, polisi masih memburu sembilan pelaku pengeroyokan lainnya yang menyebabkan satu orang tewas dan lima orang luka-luka.
Korban tewas akibat luka tusuk dalam kejadian ini adalah HS.
Sementara lima korban lainnya yakni SG, LS, ZA, UK dan satu orang lain yang identitasnya belum diketahui. Kelima korban luka mengalami luka tusuk mulai ringan hingga berat.
Kapolsek Kebon Jeruk Marbun mengatakan, pengeroyokan terjadi akibat kesalahpahaman antara kelompok pelaku dan kelompok korban.
"Penyebabnya salah paham saja, orang itu pelaku lagi pada minum, senggolan. Waktu joget-joget senggolan, berantemnya di luar," kata Marbun, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/10/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/19/06554801/pelaku-pengeroyokan-depan-diskotek-bandara-ditangkap-di-pangkal-pinang